[Sabtu, 01 Februari 2025]
Cibatu – Kab. Garut Jawa Barat: Yayasan Lawung Giri Pamukti melakukan Kegiatan Sosialisasi Mengenal Warisan Budaya Kabupaten Garut dengan tema Pelestarian Warisan Budaya Garut sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Berkelanjutan di Jawa Barat. Kegiatan Kegiatan Sosialisasi Mengenal Warisan Budaya Kabupaten Garut ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Penciptaan Karya Kreatif dan Inovatif yang berjudul Penciptaan Seni Tradisional Kolaborasi pada Festival Atraksi Jampana Kabupaten Garut Jawa Barat. Kegiatan Sosialisasi Mengenal Warisan Budaya Kabupaten Garut dilakukan pada Sabtu, 01 Februari 2025 dan bertempat di Gedung Sergabuna Girimukti Desa Girimukti, Kecamatatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penanggungjawab kegiatan ini dari Yayasan Lawung Giri Pamukti, Herman Hidayat menyampaikan kegiatan ini didukung oleh Kementerian Kebudayaan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Dana Indonesiana.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masayarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Nilai Warisan Budaya, Mengenalkan Kekayaan Budaya Lokal kepada Masyarakat, Mendorong Partisipasi Aktif dalam Pelestarian Budaya, Mencegah Kepunahan Warisan Budaya, Memperkuat Identitas Lokal dan Kebanggaan Masyarakat. Adapun Kegiatan Sosialisasi Mengenal Warisan Budaya Kabupaten Garut disi oleh narasumber dari pihak pejabat pemerintah dan pelaku seni dan budaya yang ada di daerah yaitu (1) Wawan Somarwan (Kabid Kebudayaan Kabupaten Garut);
(2) Zaki Munawar (BPK Wilayah IX Jawa Barat); (3) Aja (Pelaku Seni); (4) Asep Emon Sutiadi (Pelaku Seni/Pemerhati Budaya); (5) Adis (Pelaku Seni/Pemerhati Budaya. Adapun teman dan materi yang dibawakan ialah (1) Pengenalan Warisan Budaya Kabupaten Garut Pengelolaan Organisasi Seni (2) Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Garut (3) Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Garut (4) Potensi Seni Budaya Kabupaten Garut (5) Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dimoderatori oleh bapak Hendi Ahmad Sarip. “Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang peserta dari Kalangan Masyarakat, Generasi Muda, Pelaku Seni, Pelaku Budaya, dan Pemerhati Budaya.” tutur penanggungjawab kegiatan, Herman Hidayat. Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada narasumber untuk memberikan materinya masing-masing yang setelah itu juga dilanjutkan pada diskusi yang dipandu oleh moderator.
“Pemerintah daerah dan berbagai komunitas budaya di Garut terus berupaya melestarikan warisan budaya ini melalui berbagai program edukasi dan festival budaya. Banyaknya permainan rakyak dan nyanyiian dimasa dahulu yang sering didengar namun sekarang sudah jarang sekali ada yang menyanyikannya sehingga hal-hal kecil seperti ini membuatkan kita bisa merasakan nuasa kebudayaan yang masih harus kita jaga sampai ke generasi berikutnya” Ucap Kabis Kebudayaan Disbudpar Garut.

Zaki Munawar mengatakan salah satu cagar budaya paling terkenal di Garut adalah Candi Cangkuang, yang terletak di Kecamatan Leles. Candi ini merupakan satu-satunya candi Hindu di Jawa Barat dan menjadi bukti sejarah penyebaran agama Hindu di daerah ini. Keberadaan candi ini sangat penting untuk memahami perkembangan budaya di Garut pada masa lalu. Pemerintah dan masyarakat setempat telah berupaya merawat candi ini dengan berbagai cara, termasuk pemugaran dan pengelolaan kawasan wisata yang lebih baik agar tetap terjaga kelestariannya.
Beliau menambahkan selain melalui pemugaran fisik, upaya pelestarian juga dilakukan dengan pengarsipan dan digitalisasi informasi mengenai cagar budaya di Garut. Dengan adanya dokumentasi yang baik, informasi sejarah mengenai cagar budaya dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Digitalisasi juga membantu dalam mempromosikan cagar budaya kepada generasi muda dan wisatawan, sehingga kesadaran akan pentingnya pelestarian semakin meningkat.

“Pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut merupakan upaya penting untuk menjaga warisan budaya yang kaya dan beragam. Garut, sebagai salah satu daerah di Jawa Barat, memiliki kekayaan budaya yang mencakup seni, tradisi, bahasa, dan peninggalan sejarah. Upaya pelestarian ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi warisan budaya dari kepunahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat memahami dan menghargai nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh daerah” ucap aja selaku pelaku seni.
Asep Emon Stutiadi mengatakan tradisi lisan, seperti dongeng dan pantun Sunda, juga menjadi potensi seni budaya yang perlu dilestarikan. Potensi seni budaya Garut juga didukung oleh keberadaan sanggar seni dan komunitas budaya yang aktif. Sehingga peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya pelestarian kesenian dan kebudayaan Garut. “Pelestarian seni dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai identitas masyarakat agar tidak hilang dimakan waktu” tutup moderator.





